UJI BANDING
PROGRAM UJI BANDING PENGUKURAN EMISI GAS DARI SUMBER TIDAK BERGERAK
Uji Banding adalah serangkaian kegiatan pengujian untuk mengidentifikasi unjuk kerja laboratorium yang turut serta dalam kegiatan pengujian tersebut. Uji banding dilakukan oleh laboratorium penguji yang terakreditasi, dan dapat bersama laboratorium lain baik yang sudah terakreditasi ataupun sedang dalam proses akreditasi (Uji Banding Antar laboratorium). Sehingga, beberapa laboratorium penguji dapat bekerja sama dan menunjuk salah-satu laboratorium untuk menjadi Penyelenggara Uji Banding (PUB).
PT. Eksperta Adi Manusa, LP-1528-IDN, merupakan laboratorium uji yang bergerak di bidang uji emisi sumber tidak bergerak, berkomitmen menjadi Penyelenggara Uji Banding: pengujian gas emisi sumber tidak bergerak tahun penyelenggaraan 2022. Kegiatan Uji Banding akan didasarkan pada prinsip-prinsip ISO/IEC 17043:2010 Conformity assessment – General requirements for proficiency testing.
Tujuan & Manfaat Program Uji Banding
• Mengevaluasi unjuk kerja laboratorium, dibandingkan terhadap laboratorium
lainnya;
• Memenuhi persyaratan akreditasi laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017,
sebagai alternatif pengganti uji profisiensi;
• Meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme laboratorium sehingga menambah
kepercayaan pelanggan laboratorium.
Kontak Person Program Uji Banding :